Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alif Fikri buka suara terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) pada Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Fraksi Golkar, Sahat Tua P Simanjuntak. Alif Fikri mengatakan jika OTT KPK pada Wakil Ketua DPRD Jatim ini dilakukan atas tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK. Kemudian KPK menemukan adanya dugaan transaksi pemberian dan penerimaan uang oleh Sahat, sehingga KPK melakukan OTT.
"Tentu ini bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK dan kemudian kami menemukan ada dugaan transaksi pemberian dan penerimaan uang oleh penyelenggara negara." "Sehingga kemudian dilakukan tindakan tangkap tangan oleh tim penyidik KPK," kata Alif Fikri dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (15/12/2022). Menurut Alif Fikri, yang menjadi pokok perkara dari OTT ini adalah terkait pengurusan usulan dana hibah di APBD Provinsi Jatim.
"Tetapi prinsipnya bahwa yang menjadi pokok perkara dari kegiatan tangkap tangan ini adalah terkait pengurusan usulan dana hibah di APBD Prov Jatim untuk kelompok masyarakat," ungkapnya. Lebih lanjut Alif Fikri menuturkan, KPK juga telah mengamankan sjeumlah barang bukti dalam OTT Wakil Ketua DPRD Jatim ini. Di antaranya ada sejumlah uang yang akan dikonfirmasikan KPK kepada pihak pihak yang terjaring OTT KPK.
"Tentu dalam kegiatan tangkap tangan selain mengamankan pihak pihak yang sedang melakukan tindak pidana korupsi, tentu tim juga mengamankan sejumlah bukti." "Dalam perkara ini kami juga mengamankan sejumlah uang yang tentu nanti kami akan konfirmasi kembali kepada pihak tersebut," terang Alif Fikri. Alif Fikri mengaku, KPK sendiri telah mendapat informasi terkait dugaan korupsi yang dilakukan Sahat sejak beberapa bulan yang lalu.
Setelah informasi tersebut ditelaah dan diverifikasi, barulah tim penyidik KPK melakukan OTT Sahat, staf ahli di DPRD Jatim, dan swasta. "Sejauh ini informasi awal yang kami peroleh, memang sudah beberapa bulan yang lalu informasi itu (dugaan korupsi) memang sudah diterima oleh tim KPK dan kemudian diverifikasi dan ditelaah." "Semalam (Rabu, 14/12/2022) kemudian terjadi dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap," imbuh Alif Fikri.
Hingga kini KPK masih mendalami dan mengembangkan informasi terkait OTT di lingkungan DPRD Jatim ini. Kemudian dalam waktu 1×24 jam KPK akan menyampaikan kepada masyarakat terkait seluruh temuan KPK dalam kasus ini. Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Fraksi Partai Golkar Sahat Tua P Simandjuntak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan kasus tersebut sekaligus menjadi cambuk bagi seluruh para kadernya. "Kita harap juga ini jadi cambuk dan peringatan buat kader Golkar untuk menghindari hal hal seperti itu (korupsi)," kata Lodewijk saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022). Namun, Lodewijk menyebut pihaknya belum mengetahui secara pasti kasus yang dihadapi kader partainya itu.
"Jadi kita enggak tahu ya, kita enggak tahu, tapi kita akan konfirmasi," ujar Wakil Ketua DPR RI itu. Kendati demikian, ia menegaskan Partai Golkar menghargai langkah langkah yang dilakukan KPK. "Yang jelas ya kita menghargai apa yang dilakukan oleh KPK dalam rangka penegakan hukum," ungkap Lodewijk.
Lodewijk menuturkan pihaknya mendapat informasi penangkapan tersebut dari media sosial (medsos). "Terus terang kita belum tahu persis, tetapi katanya di situ tercantum dana hibah tahun 2020. Nah (kasusnya) seperti apa kami belum tahu," ucapnya. Adapun Sahat Tua P Simandjuntak bersama tiga orang lainnya telah tiba di Gedung KPK sekira pukul 12.39 WIB.
Sahat nampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam serta topi kuning. Menenteng tas, Sahat enggan bicara. Begitu juga dengan tiga orang lainnya.